Pengertian Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP)
By: Johan Supriyanto, S.Kom. - Agustus 19, 2015
Pengertian Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP) – Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP) adalah/ Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP) yaitu/ Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP) merupakan/ yang dimaksud Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP)/ arti Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP)/ definisi Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP).
Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP) adalah produksi atau eksploitasi yang digunakan untuk menutup biaya produksi perusahaan, seperti biaya pembelian bahan baku, untuk menutup biaya produksi perusahaan, seperti biaya pembelian bahan baku, pembelian bahan penunjang, biaya iklan dan promosi, biaya pengemasan produk, biaya distribusi, atau pembayaran gaji karyawan. KMKP merupakan kredit jangka pendek (umumnya satu tahun).
- Formulir Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon (suami-isteri).
- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
- Fotokopi Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
- Foto ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 lembar (suami-isteri).
- Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah milik atau bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) sebagai agunan apabila diperlukan.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Neraca perusahaan dan perincian laba/ rugi.
Itulah yang dimaksud Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP). Sekarang anda sudah paham kan tentang Pengertian Kredit Modal Kerja Permanen, semoga bermanfat.