Pengertian Arbitrase Internasional
By: Johan Supriyanto, S.Kom. - Agustus 30, 2014
Pengertian Arbitrase Internasional – Arbitrase Internasional adalah/ Arbitrase Internasional yaitu/ Arbitrase Internasional merupakan/ yang dimaksud Arbitrase Internasional/ arti Arbitrase Internasional/ definisi Arbitrase Internasional.
Arbitrase Internasional adalah pengajuan sengketa internasional kepada arbitrator yang dipilih, yang memberi keputusan dengan tidak harus ketat memperhatikan pertimbangan-pertimbangan hukum. Hal-hal penting dalam arbitrase ialah perlunya persetujuan para pihak dalam setiap tahap proses arbitrase dan sengketa diselesaikan atas dasar menghormati hukum.
1. Pertama masing-masing pihak sengketa menunjuk dua arbitrator degnan hanya satu yang boleh dari negera yang bersangkutan atau yang boleh dipilih di antara orang-orang yang diajukan oleh negara yang bersangkutan.
2. Kedua, para arbitrator ini memilih seorang wasit yang hanya akan bertindak sebagai ketua pengadilan.
Itulah informasi yang dapat saya sampaikan tentang pengertian Arbitrase Internasional, semoga informasi tersebut dapat bermanfaat buat anda.