Pengertian Rakyat
By: Johan Supriyanto, S.Kom. - Agustus 26, 2013
Pengertian Rakyat – Rakyat adalah/ Rakyat yaitu/ Rakyat merupakan/ yang dimaksud Rakyat/ arti Rakyat/ definisi Rakyat.
Rakyat adalah seluruh orang yang berada pada suatu wilayah Negara dan taat pada kekuasaan pemerintahan tersebut. Rakyat sendiri dibagi menjadi: penduduk dan bukan penduduk/ orang asing yang tinggal di Negara tersebut. Penduduk di wilayah Negara bisa dibagi menjadi 2 yaitu: warga Negara dan bukan warga Negara/ orang asing.
1. Asas Keturunana atau yang disebut ius sanguinis.
2. Asas tempat kelahiran atau disebut ius soli.
Untuk menghindari terjadinya apartide dan bipartide maka dikenal adanya dua stelsel yaitu:
1. Stelsel pasif dengan hak repudiasi (hak untuk menolak suatu kewarganegaraan).
2. Stelsel aktif dengan hak Opsie (hak untuk memilih suatu kewarganegaraan).
Itulah penjelasan singkat tentang Pengertian Rakyat semoga bermanfaat.