--> Skip to main content
Menu

Pengertian Sistem Pemerintahan Presidensial

Pengertian Sistem Pemerintahan PresidensialSistem Pemerintahan Presidensial adalah/ Sistem Pemerintahan Presidensial yaitu/ Sistem Pemerintahan Presidensial merupakan/ yang dimaksud Sistem Pemerintahan Presidensial/ arti Sistem Pemerintahan Presidensial/ definisi Sistem Pemerintahan Presidensial.
Sistem Pemerintahan Presidensial adalah

Sistem Pemerintahan Presidensial adalah sistem pemerintahan yang tugas eksekutifnya dijalankan dan dipertanggungjawabkan oleh presiden. Dalam sistem pemerintahan presidensial, badan eksekutif, dan legislatif memiliki kedudukan yang independen. Kedua badan tersebut tidak berhubungan secara langsung seperti dalam sistem pemerintahan parlementer. Mereka dipilih oleh rakyat secara terpisah.
Dalam sistem presidensial, kelangsungan masa jabatan eksekutif tidak tergantung pada badan legislatif. Presiden yang bertindak sebagai eksekutif mempunyai masa jabatan tertentu dan pasti. Legislatif tidak memiliki kewenangan untuk menjatuhkan presiden. Presiden hanya mungkin deberhentikan pada masa jabatannya jika dia terbukti melanggar konstitusi.
Negara yang menerapkan sistem pemerintahan presidensial adalah Amerika Serikat, Swis, Prancis, dan Tiongkok.