--> Skip to main content
Menu

Pengertian Bentuk pemerintahan

Pengertian Bentuk pemerintahanBentuk pemerintahan adalah/ Bentuk pemerintahan yaitu/ Bentuk pemerintahan merupakan/ yang dimaksud Bentuk pemerintahan/ arti Bentuk pemerintahan/ definisi Bentuk pemerintahan.
Bentuk pemerintahan yaitu

Bentuk pemerintahan adalah pengelompokan negara berdasarkan letak kekuasaan tertinggi dalam sebuah negara. Secara umum bentuk pemerintahan dibagi menjadi 3 (tiga), yaitu sebagai berikut.
- Monarki, yaitu bentuk pemerintahan negara yang kekuasaan tertingginya dipegang oleh penguasa tunggal (raja).
- Aristokrasi, yaitu bentuk pemerintahan negara yang kekuasaan tertingginya dipegang oleh satu lembaga kecil yang terdiri atas sekelompok orang yang memiliki hak istimewa.
- Demokrasi, yaitu bentuk pemerintahan negara yang kekuasaan tertingginya berada di tangan rakyat.
Dan demikianlah yang bisa kami uraikan tentang Pengertian Bentuk Pemerintahan, sekian dari saya dan terimakasih.